Dua Pelaku Curanmor Di Wilayah Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Ditangkap

Ogan Ilir – Gerak cepat Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Masjid Al-Falah, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni Rafli Saputra Agustina alias LE (22) dan Saidi Aksah (27), keduanya warga Desa Sebau, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Kedua tersangka diamankan di wilayah Desa Sebau pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban Ahmad Zulman (62) yang kehilangan sepeda motor saat melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Falah pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Usai melaksanakan salat Jumat, korban menuju area parkir dan mendapati sepeda motor miliknya telah hilang. Korban kemudian berupaya mencari informasi melalui rekaman CCTV yang berada di sekitar Desa Bangun Jaya. Setelah memperoleh informasi terkait kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Batu.

Baca Juga :   Personil Polsek Indralaya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Depan Sekolah, Antisipasi Kecelakaan dan Kemacetan Pagi Hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *