Ogan Ilir – Dalam rangka mengantisipasi dan mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir bersama Forkopimcam, tiga pilar desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir dalam rangka meningkatkan upaya preventif dan kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
Patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja yang diwakili Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar desa dan MPA. Tim menyasar wilayah yang dinilai berpotensi terjadi Karhutla, khususnya di Desa Siring Alam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, sekecil apa pun. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di sekitar lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi sumber pemicu kebakaran.













