Polsek Muara Kuang Ogan Ilir Kawal Mediasi Sengketa Lahan PT BRK dan Warga Tambang Rambang

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Muara Kuang bersama unsur Forkopimcam menghadiri serta melakukan pengamanan kegiatan rapat koordinasi mediasi permasalahan lahan antara PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) dengan masyarakat Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Kegiatan mediasi yang berlangsung pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Camat Rambang Kuang tersebut membahas tuntutan masyarakat terkait lahan perkebunan karet seluas kurang lebih 700 hektare yang dikuasai PT BRK sejak tahun 1990 dan disebut warga belum mendapatkan ganti rugi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rambang Kuang Heri Surapati, SKM., M.Si beserta staf, Danramil Muara Kuang yang diwakili Babinsa Sertu Sirait, Kapolsek Muara Kuang yang diwakili Ka Subsektor Rambang Kuang Aiptu Seprandi Muslim, Kepala Desa Tambang Rambang Aria Prima beserta perangkat desa, Ketua BPD, manajemen PT BRK, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat serta perwakilan warga Desa Tambang Rambang.

Baca Juga :   Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Ogan Ilir Gelar Latihan Dalmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *