Ogan Ilir – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Tanjung Batu melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Polri 110 kepada masyarakat di Kelurahan Tanjung Batu dan Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo bersama Kanit Binmas AIPTU Anton Supartogus dan personel Bhabinkamtibmas. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi dan tata cara penggunaan Layanan Polri 110 sebagai sarana pengaduan, pelaporan kejadian, serta penyampaian informasi yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas dan pelayanan kepolisian.
Dalam penyampaiannya, petugas menjelaskan bahwa Layanan Polri 110 dapat diakses selama 24 jam secara gratis oleh masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat dan mudah. Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian sehingga penanganan dapat dilakukan dengan segera.













