Polres Ogan Ilir Melalui Polsek Tanjung Batu Gencarkan Sosialisasi Layanan Polri 110 untuk Percepat Penerimaan Laporan Masyarakat

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan Layanan Polri 110 secara optimal. Selain sebagai sarana pelayanan publik, layanan tersebut juga menjadi upaya percepatan penerimaan laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun situasi darurat lainnya sehingga respons kepolisian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif.

Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan mengaku mendapatkan informasi yang bermanfaat mengenai akses layanan kepolisian yang mudah dijangkau kapan saja. Dengan semakin dikenalnya Layanan Polri 110, diharapkan terjalin komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Humas res oi

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Curat TO Ops Sikat Musi 2026 di Lubuk Keliat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *