OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons terhadap laporan gangguan kamtibmas, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Layanan Kepolisian Call Center 110, Sabtu (6/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kasium, para Kanit, serta diikuti personel Polsek Muara Kuang dan Polsubsektor Rambang Kuang.
Pemasangan stiker layanan Call Center 110 dilakukan pada kendaraan dinas roda dua patroli dan kendaraan operasional Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan agar informasi mengenai layanan darurat kepolisian semakin mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan menjelaskan bahwa pemasangan stiker Call Center 110 merupakan salah satu upaya preventif untuk mendukung percepatan penerimaan laporan masyarakat serta meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.













