Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Pasang Stiker Layanan Call Center 110 Untuk Percepat Akses Pelaporan Masyarakat

 

OGAN ILIR – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat respons terhadap laporan gangguan kamtibmas, Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemasangan stiker Layanan Kepolisian Call Center 110, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., didampingi Kasium, para Kanit, serta diikuti personel Polsek Muara Kuang dan Polsubsektor Rambang Kuang.

Pemasangan stiker layanan Call Center 110 dilakukan pada kendaraan dinas roda dua patroli dan kendaraan operasional Bhabinkamtibmas. Langkah ini bertujuan agar informasi mengenai layanan darurat kepolisian semakin mudah diketahui dan diakses oleh masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan menjelaskan bahwa pemasangan stiker Call Center 110 merupakan salah satu upaya preventif untuk mendukung percepatan penerimaan laporan masyarakat serta meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :   Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir Pastikan Pelayanan SKCK di Hari Libur untuk Persyaratan PPPK Paruh Waktu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *