Polsek Muara Kuang Polres Ogan Ilir Pasang Stiker Layanan Call Center 110 Untuk Percepat Akses Pelaporan Masyarakat

“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif. Meskipun dilaksanakan pemasangan stiker layanan Call Center 110, personel tetap melaksanakan patroli dan monitoring wilayah guna menjaga stabilitas kamtibmas.

Dengan adanya pemasangan stiker tersebut, diharapkan masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan kepolisian, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.

*Humas res oi*

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai Giat Patroli dan Sosialisasi ke Masyarakat,Jelang Pilkada dan Tahapan Kampanye

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *