Ogan Ilir – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pemulutan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu (08/07/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pemulutan, AIPDA Diki Irawan, dengan melibatkan empat personel yang terdiri dari personel patroli, SPK, dan Unit Reskrim. KRYD difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya.
Adapun sasaran kegiatan meliputi Jalan Lintas Sriwijaya Raya KM 17, Simpang Pelabuhan Dalam, Simpang Tol Keramasan, dan Simpang Empat Pegayut yang dinilai sebagai titik rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan razia stasioner di lokasi yang berpotensi menjadi jalur lintasan pelaku kejahatan, sekaligus melakukan patroli di kawasan permukiman warga untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.













