OGAN ILIR — Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digencarkan. Polsek Rantau Alai turut hadir mewakili Kapolsek dalam kegiatan Advokasi dan Sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta KB Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung di Balai Penyuluhan KB Kecamatan Rantau Alai, Kamis 23 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas DPPPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir beserta jajaran, Babinsa Koramil Tanjung Raja, Ketua MUI Kecamatan Rantau Alai, Dinas Pertanian Kecamatan Rantau Alai, Kader Institusi Masyarakat Perdesaan (IMP), perwakilan KUA, Korwil Pendidikan, perwakilan Kecamatan Rantau Alai, PKK, serta ibu-ibu Tim Pendamping Keluarga.
Dari Polsek Rantau Alai hadir Kanit Samapta Aiptu Budhi Darma dan AIPTU Anasri mewakili Kapolsek Iptu Muhammad Irfan, SH.
Perkuat Peran Masyarakat sebagai Garda Terdepan
Dalam sosialisasi ini peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, langkah pencegahan, serta bahaya TPPO di lingkungan masyarakat.













