Polsek Rantau Alai Dukung Advokasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Tppo Di Ogan Ilir

Peserta juga diajak untuk berperan aktif sebagai garda terdepan dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Mansyur,AMd.Kep, SH menyampaikan harapannya setelah penyuluhan ini.

“Kami menghimbau agar setelah dilakukan penyuluhan tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan. Dengan begitu kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Ogan Ilir ini tidak ada,” tutup Iptu Mansyur.

Baca Juga :   Berantas Tindak Pidana, Tim Tekab 156 Polsek Indralaya Kembali Amankan Pelaku Pencurian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *