OGAN ILIR – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ruang tahanan, Personel Piket Fungsi bersama Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan ruang tahanan pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 08.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pawas dan Padal IPDA Fitra, S.H. bersama Kasat Tahti Polres Ogan Ilir IPTU Silaban, dengan melibatkan personel piket fungsi dari berbagai satuan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh tahanan dikeluarkan dari kamar tahanan untuk dilakukan pemeriksaan badan dan pengecekan ruang tahanan secara menyeluruh. Petugas memastikan tidak ada barang-barang yang dapat membahayakan keamanan maupun ketertiban di dalam ruang tahanan.
Adapun barang-barang yang dilarang keras berada di dalam ruang tahanan antara lain telepon genggam (HP), gunting, tali, sarung, celana panjang, serta berbagai benda berbahaya lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh penghuni tahanan. Selain pemeriksaan barang bawaan, petugas juga melakukan pengecekan kondisi pintu, jeruji, gembok, ventilasi, dan seluruh fasilitas pengamanan ruang tahanan.













