Antisipasi terjadi Karhutla, Polsek Tanjung Raja Laksanakan Patroli Terpadu dan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan

OGAN ILIR – Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Polsek Tanjung Raja melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah Kelurahan Tanjung Raja Timur, Kecamatan Tanjung Raja, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja, yakni Aipda Lekat dan Brigpol Angga, dengan menyasar lokasi-lokasi yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Selain melakukan pemantauan kondisi lapangan, personel juga memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi cuaca saat patroli berlangsung terpantau cerah dengan suhu mencapai 33 derajat Celsius. Sementara itu, hasil pengecekan menunjukkan tidak ditemukan titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.

Petugas juga melakukan pengecekan pada salah satu kawasan yang memiliki potensi rawan Karhutla. Lokasi tersebut didominasi vegetasi semak belukar dengan jenis tanah mineral dan aktivitas masyarakat berupa berkebun. Berdasarkan hasil analisis lapangan, kawasan tersebut memiliki tingkat potensi kebakaran kategori sedang sehingga diperlukan pemantauan dan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Baca Juga :   Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C dan Pengamanan Objek Vital

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *