Ogan Ilir, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, humanis, responsif, dan profesional.
Pada Senin (10/8/2026), personel SPKT Polres Ogan Ilir melaksanakan kesiapan tugas di Gedung Pelayanan SPKT guna memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik, aman, dan optimal.
Pelayanan yang diberikan meliputi Call Center 110, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan Lalu Lintas, Pengaduan Masyarakat (Dumas), serta Konseling Reskrim. Seluruh rangkaian pelayanan tersebut berjalan dengan lancar, aman, kondusif, dan terkendali.
Selain memastikan kesiapan pelayanan publik, personel SPKT juga melaksanakan pengecekan terhadap tahanan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama Kepolisian yang harus dilaksanakan secara maksimal.













