Palembang, 12 Agustus 2026 – Polres Ogan Ilir mengikuti kegiatan Sosialisasi Hak Asasi Manusia (HAM) Fungsi Bidkum Polda Sumsel Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Airish, Kota Palembang, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Profesional Polri Berbasis Hak Asasi Manusia dalam Menghadapi Dinamika Hukum Kontemporer” dan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Sosialisasi dibuka oleh Kabidkum Polda Sumsel yang diwakili Kasubbid Luhkum Bidkum Polda Sumsel AKBP Sri Suharti, S.H., M.H.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber, yakni Dr. Mada Apriyandi Zubir, S.H., MCL, Dr. Yuli Asmara Triputra, S.H., M.Hum., dan Berti Andriani, S.H., M.H. Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab dan berdiskusi terkait penerapan prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Sosialisasi tersebut diikuti sekitar 170 peserta yang terdiri dari Kasubbag Renmin Satker Polda Sumsel, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasi Propam, serta Kasikum jajaran Polda Sumsel.













