Ogan Ilir, 12 Agustus 2026 – Polsek Tanjung Raja melaksanakan patroli terpadu dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja, Bripka Theo dan Brigpol Yogi, dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya karhutla. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) maupun kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Petugas juga melakukan pemantauan terhadap salah satu areal yang memiliki potensi karhutla, dengan kondisi vegetasi berupa semak belukar, kadar air bahan bakar sedang, jenis tanah mineral, serta aktivitas masyarakat berupa berkebun.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian juga menyambangi masyarakat dan desa-desa yang rawan karhutla. Petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian karhutla.













