Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Penyalahgunaan Bbm Bersubsidi

65 Derigen Pertalite Diamankan di Tanjung Batu

Ogan Ilir – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak bersubsidi 65 Derigen diduga Pertalite Diamankan di Tanjung Batu pada Minggu 16 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur,A.Md.Kep., S.H. menjelaskan, pengungkapan bermula petugas Polsek Tanjung Batu melakukan tangkap tangan terhadap Pelaku RJ alias D, di Desa Seri Tanjung dan menemukan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik Nopol BG 8946 TF yang mengangkut BBM.

Dari dalam mobil tersebut diamankan terduga pelaku berinisial RJ alias D, (27) tahun, warga Kecamatan Rantau Panjang, Ogan Ilir. Pelaku diketahui berprofesi sebagai sopir.

Barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik Nopol BG 8946 TF beserta kunci dan STNK , 65 (enam puluh lima) derigen berkapasitas 30 liter yang berisi cairan diduga pertalite
1 (satu) unit handphone merk OPPO A54 warna biru

Baca Juga :   Polsek pemulutan laksanakan patroli malam antisipasi kejahatan jalanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *