OGAN ILIR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli strong point dan razia stasioner di sejumlah lokasi yang dinilai rawan tindak kriminal, Kamis malam (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi premanisme, penyalahgunaan senjata api, dan tindak pidana lainnya.
Pelaksanaan KRYD dipimpin oleh Ps. Ka SPK 3 Polsek Pemulutan Aipda Prana dan melibatkan empat personel, terdiri dari dua personel Unit Patroli, satu personel SPK, serta satu personel Unit Reskrim.
Petugas melaksanakan razia stasioner di dua lokasi, yakni Simpang Tol Palindra dan Simpang Empat Pegayut. Selain melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengguna jalan, personel juga melaksanakan patroli di kawasan pemukiman masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya tindak pidana 3C.













