Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada Jumat (26/6/2026) di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya.
Patroli dipimpin oleh personel Polsek Tanjung Raja dengan menyasar kawasan semak belukar yang memiliki potensi kebakaran sedang. Selain melakukan pemantauan kondisi lapangan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran serta berpotensi menimbulkan sanksi hukum.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Berdasarkan hasil patroli dan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan titik panas (hotspot) maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Situasi secara umum terpantau aman dan kondusif.













