OGAN ILIR – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Ogan Ilir dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Personel Polsek Tanjung Raja bersama personel BPBD bergerak melakukan pengecekan sekaligus upaya pemadaman titik api di Dusun IV RT 07, Desa Tanjung Temiang, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan setelah terdeteksi adanya titik panas di kawasan tersebut. Sebanyak lima personel Polri bersama dua personel BPBD turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi api dan melakukan pemadaman.
Lokasi yang terbakar merupakan area semak belukar dengan luas lahan yang terdampak sekitar 0,5 hektare. Berdasarkan hasil pengecekan, lahan tersebut diketahui merupakan kawasan yang sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran.
Petugas terus melakukan upaya pemadaman hingga sekitar pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan. Setelah memastikan tidak terdapat lagi titik api yang membahayakan, personel tetap melakukan pemantauan dan bersiaga di sekitar lokasi.













