Ogan Ilir – Dalam upaya mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli gabungan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut perintah Wakapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Ogan Ilir sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., bersama Camat Tanjung Raja Dian Septa, S.Sos., M.Si., dengan melibatkan unsur Tiga Pilar Desa, yakni Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim gabungan menyasar wilayah Desa Talang Balai Baru I, Kecamatan Tanjung Raja, dengan melakukan pemantauan terhadap kondisi lahan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla.












