Dalam kegiatan tersebut, petugas melalui Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, termasuk pembakaran dalam skala kecil yang tetap berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di kawasan yang terdapat vegetasi kering dan mudah terbakar.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa patroli dan edukasi merupakan bagian dari langkah pencegahan yang terus dilakukan untuk memastikan wilayah Tanjung Raja tetap aman dari ancaman Karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” tegas Kapolsek.












