Polsek Tanjung Batu Tetapkan Tersangka Pada 2 Pelaku Kasus Pengeroyokan Di Desa Limbang Jaya I

OGAN ILIR,–Berawal dari cekcok disosmed hingga terjadi dugaan pengeroyokan yang berlokasi di pasar (kalangan) desa limbang jaya I kecamatan tanjung batu , polisi dalam hal ini polsek tanjung batu. setelah melakukan proses penyidikan akhirnya tetapkan dua orang pelaku menjadi tersangka

Kapolsek tanjung batu Akp Sondi Fraguna SH.M.Si,. Mengatakan kronologis kejadian pada Selasa 12 maret 2024 sekira pukul 09.00 wib. bertempat di kalangan Desa Limbang Jaya I Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, bersadarkan keterangan dari saksi telah terjadi penganiayaan secara bersama sama (pengroyokan) yang di alami korban (WD) warga desa limbang jaya II yang diduga di lakukan oleh (NY) dan (MR)

“Pada saat kedua pelaku bertemu dengan korban (WD) Dikalangan menegur agar berhenti menyindir dirinya melalui sosmed”Ungkapnya

Dilanjutkan Sondi, kemudian (NY) langsung menarik kalung korban (WD) hingga putus dan menarik rambut korban pada saat bersamaan (MR) memukul kepala dan tubuh korban secara berkali kali, hingga kemudian korban terjatuh dan pingsan

Baca Juga :   Wakapolres Ogan Ilir Cek Handphone Personil Guna Antisipasi Judi Online

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *