Ogan Ilir, 16 Februari 2025 – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan akibat kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ogan Ilir melaksanakan langkah-langkah preemtif, preventif, hingga represif dalam Operasi Keselamatan Musi 2025 pada Minggu, 16 Februari 2025 Di Jalan Simpang Nusantara.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan fokus pada penegakan Pasal 307 Jo Pasal 169 ayat 1 yang mengatur tentang kendaraan ODOL.
Sebagai upaya pencegahan dini, Sat Lantas Polres Ogan Ilir melakukan berbagai kegiatan sosialisasi, di antaranya
kegiatan himbauan melalui media sosial,
kegiatan Patroli di daerah rawan kecelakaan,kegiatan pemasangan stiker di kendaraan angkutan.
Untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, langkah preventif juga dilakukan, antara lain
Memberikan Surat imbauan kepada perusahaan angkutan barang dan ekspedisi,
kegiatan patroli di jalur utama,kegiatan sosialisasi langsung kepada pengemudi angkutan barang.
Sebagai bentuk penegakan hukum, Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga memberikan tindakan langsung kepada pelanggar kendaraan ODOL,teguran terhadap kendaraan yang melebihi muatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif. Sat Lantas Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL guna menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan lancar di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Desram Chemy, menyampaikan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami mengimbau kepada para pengusaha transportasi dan pengemudi untuk selalu mematuhi aturan, karena kendaraan Over Load tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Musi 2025, diharapkan kesadaran dan disiplin para pengemudi angkutan barang semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ogan Ilir.
(Humas res oi)