Polres Ogan Ilir menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Pencegahan terus dilakukan, sementara setiap indikasi pembakaran akan ditelusuri dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Patroli diperkuat, titik api dipantau, dan pelaku pembakaran diungkap. Polres Ogan Ilir bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen menjaga Kabupaten Ogan Ilir dari ancaman Karhutla.













