Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama musim kemarau sebagai langkah preventif dalam mencegah Karhutla.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka hutan maupun lahan dengan cara dibakar. Selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat mengakibatkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan, mengganggu kesehatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian yang besar. Mari kita bersama-sama menjaga alam agar tetap lestari dan aman,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan prioritas yang harus dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
“Musim kemarau dengan curah hujan yang minim menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan maupun lahan dalam kondisi apa pun. Apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” tegas AKBP Rizka Aprianti.













