Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan asap, api, maupun titik panas yang berpotensi berkembang menjadi Karhutla.
Dengan dilaksanakannya patroli dan pengecekan langsung oleh Kapolres Ogan Ilir tersebut, diharapkan potensi Karhutla di wilayah Kecamatan Pemulutan dapat terus ditekan. Pemantauan secara berkelanjutan dan koordinasi lintas sektor juga akan terus dilakukan guna memastikan wilayah, khususnya yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat, tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
HMS RES OI













