Berikan Himbauan Hingga Sanksi Tilang, Sat Lantas Polres Ogan Ilir Gelar Ops Keselamatan Musi 2024 Di Simpang Koramil Indralaya.

Kasatlantas Polres Ogan Ilir AKP Nofrizal Dwiyanto, SH mengimbau kepada masyarakat pengendara lalu lintas agar mematuhi peraturan lalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot racing, sirine, rotator, atau strobo yang bukan peruntukannya, serta tidak melakukan aksi-aksi yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Kasat Lantas Akp Nofrizal. ( HMS )

Baca Juga :   Cegah Berbagai Aksi Kejahatan di Pusat Keramaian, Polres Ogan Ilir Laksanakan Patroli dan Pengamanan Pasar Bedug

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *