Patroli dan himbauan tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan bersama dalam menghadapi potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Pemulutan. Petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kegiatan berakhir pada pukul 15.30 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Polsek Pemulutan bersama unsur Muspika berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah nyata dalam mewujudkan wilayah Ogan Ilir yang aman dari ancaman Karhutla.













