Petugas turut mengingatkan masyarakat mengenai adanya konsekuensi hukum bagi setiap pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa patroli gabungan merupakan langkah penting untuk melakukan pencegahan sejak dini sekaligus membangun kesadaran masyarakat.
“Kami terus memperkuat sinergi bersama TNI, pemerintah daerah, perangkat desa, MPA dan masyarakat untuk mencegah Karhutla. Pencegahan jauh lebih baik, sehingga setiap potensi kebakaran harus kita antisipasi bersama sejak awal,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak Karhutla.













