Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, sekecil apa pun pembakaran tersebut.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas dan membahayakan masyarakat serta lingkungan,” tegasnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman secara sembarangan dan tidak membuang puntung rokok di lokasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya titik api. Respons cepat dari masyarakat dinilai sangat penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak.













