Cegah Karhutla, Polsek Tanjung Raja Bersama Forkopimcam dan Tiga Pilar Gencarkan Patroli

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau sisa tanaman di lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat menjadi sumber api dan berpotensi memicu terjadinya kebakaran.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan kesadaran dan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun yang dapat memicu Karhutla. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” ujar Kapolsek.

Petugas juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai adanya ancaman sanksi pidana dan denda bagi pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik secara individu maupun korporasi.

Dari hasil patroli dan pemantauan di sepanjang rute yang dilalui, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian Karhutla.

Kegiatan patroli gabungan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung dengan aman, lancar serta kondusif. Polsek Tanjung Raja bersama Forkopimcam, Tiga Pilar Desa dan MPA akan terus meningkatkan patroli serta edukasi kepada masyarakat sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *