Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Rantau Alai Ogan ilir Bersama Forkopimcam Patroli ke Desa-Desa Rawan

Selain patroli dan dialog dengan masyarakat, petugas turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk bertuliskan “Stop Karhutla” sebagai pengingat kepada masyarakat mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Rantau Alai Iptu Muhammad Ibnu Irfan, S.H. mengatakan, kegiatan patroli merupakan langkah preventif untuk mencegah Karhutla sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya asap atau titik api,” ujar Kapolsek.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli, edukasi dan sinergi bersama seluruh unsur terkait.

“Jangan menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli, pemantauan dan edukasi kepada masyarakat. Sinergi Polri, TNI, pemerintah kecamatan, desa dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla,” tegas Kapolres.

Baca Juga :   Sat Intelkam Polres Ogan Ilir Salurkan Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *