Cegah Karhutla, Si Humas Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk dan Stiker Himbauan di Desa Tanjung Pering Indralaya Utara

Ogan Ilir, 19 Agustus 2026 — Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Si Humas Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan stiker himbauan Karhutla di Jalan Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md., Kep., S.H., bersama personel Si Humas Polres Ogan Ilir.

Pemasangan spanduk dan stiker himbauan Karhutla tersebut merupakan langkah preventif dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memasang spanduk serta memberikan dan menempelkan stiker berisi himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, khususnya dalam kegiatan membuka lahan pertanian dengan cara membakar.

Selain memberikan himbauan, personel Si Humas Polres Ogan Ilir juga menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :   Cegah aksi kriminal dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Pemulutan Gelar patrolinya di Titik Rawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *