Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH mengatakan bahwa langkah pencegahan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi terjadinya karhutla, terutama saat cuaca panas dan minim curah hujan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan tersebut juga melanggar hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk bersama-sama menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan,” tegas IPTU Muhammad Ibnu Irfan, SH.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak warga untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah Kecamatan Rantau Alai terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian karhutla maupun titik panas yang dapat mengancam lingkungan dan aktivitas masyarakat.













