Diduga Kuat Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak, Sat Reskrim Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku DPO Sejak 2019

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak sebagai kelompok rentan. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Meskipun perkara ini sudah terjadi beberapa tahun lalu, Polres Ogan Ilir tetap berkomitmen menuntaskan proses hukum dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan bahwa penangkapan terduga pelaku merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Unit Reskrim Polsek Pemulutan dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. “Keberhasilan pengamanan terduga pelaku ini berkat kerja keras dan sinergi personel di lapangan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak,” tambahnya.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian terduga pelaku, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini terduga pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukum Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli di Sejumlah Titik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *