Duduk Bersama Stakeholder pemerintah kabupaten,Polres Ogan Ilir Bahas Bencana Asap dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

BPBD Kabupaten Ogan Ilir turut memaparkan kesiapan sarana dan prasarana, serta rencana aksi penanggulangan yang meliputi sosialisasi kepada masyarakat, pembentukan posko siaga, penyediaan peralatan pemadaman, serta kesiapan personel dalam menghadapi bencana asap akibat karhutla.

Adapun langkah-langkah penanggulangan yang disepakati dalam rakor tersebut antara lain:

Mengedepankan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Mengoptimalkan patroli terpadu di wilayah rawan hotspot secara rutin.

Membentuk dan mengaktifkan posko siaga karhutla di tingkat kecamatan dan desa.

Melibatkan perusahaan dalam penyediaan sarana prasarana serta tim penanggulangan.

Melakukan pemadaman dini secara cepat, termasuk koordinasi untuk bantuan pemadaman melalui udara apabila diperlukan.

Melaksanakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Melalui forum diskusi, seluruh peserta rapat sepakat bahwa pencegahan dan penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :   Patroli Beat Malam, Satlantas Polres Ogan Ilir Pastikan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *