Duduk Bersama Stakeholder pemerintah kabupaten,Polres Ogan Ilir Bahas Bencana Asap dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menekankan bahwa penanganan bencana asap akibat karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama yang solid dari seluruh pihak, termasuk masyarakat dan perusahaan.

“Kita harus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain itu, penanggulangan di lapangan harus dilakukan secara cepat dan terpadu agar api tidak meluas dan asap dapat diminimalisir,” tegas Kapolres.

Ia juga menyoroti bahwa bencana asap akibat karhutla dapat mengganggu berbagai sektor, mulai dari kesehatan akibat gangguan pernapasan, terganggunya aktivitas transportasi karena jarak pandang terbatas, hingga potensi kerugian ekonomi seperti gagal panen dan distribusi bahan pokok.

Dalam rapat tersebut, BMKG menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan diprediksi akan memasuki musim kemarau mulai Mei hingga Juni 2026, dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus. Kondisi ini meningkatkan potensi terjadinya karhutla yang berdampak pada munculnya bencana asap.

Baca Juga :   Pelaku Pencuri Handphone di Jalintim Palembang–Indralaya Berhasil Diringkus Tim Panther Polsek Pemulutan polres Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *