Menurut Kapolres, kegiatan pendampingan oleh Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dengan para petani serta membantu mendorong semangat masyarakat dalam mengembangkan pertanian secara berkelanjutan.
Kapolsek Tanjung Raja juga menyampaikan bahwa kegiatan panen tersebut menjadi bukti bahwa pemanfaatan lahan untuk tanaman pangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin terus mendampingi dan memberikan motivasi kepada masyarakat serta kelompok tani agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara produktif. Harapannya, hasil pertanian dapat memberikan manfaat dan ikut memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tanjung Raja,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 dalam rangka mendukung pemerintah di bidang ketahanan pangan guna mewujudkan Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.













