Adapun penanaman jagung pipil dilakukan di atas lahan seluas kurang lebih 2,5 hektare dengan status pinjam pakai lahan bersurat SPH. Dalam kegiatan tersebut, Polsek Pemulutan juga memberikan bantuan bibit jagung pipil sebanyak 25 kilogram kepada kelompok tani sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kegiatan pertanian masyarakat.
Setelah pelaksanaan penanaman secara simbolis, kegiatan dilanjutkan oleh kelompok tani hingga selesai. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 10.45 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
HUMAS RES OI













