Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Polsek Tanjung Batu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi, berkoordinasi dengan pihak keluarga korban, serta melakukan pendokumentasian dan pelaporan guna memastikan penanganan peristiwa berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan para saksi, korban diduga tenggelam saat berenang dan tidak terpantau oleh keluarga maupun pengunjung lainnya sehingga terlambat mendapatkan pertolongan. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dan kejadian tersebut diduga merupakan musibah.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Tanjung Agung.
Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif berkat kesigapan personel Polsek Tanjung Batu dalam melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan profesional.













