Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan, pengamanan terduga pelaku merupakan bentuk respons cepat kepolisian bersama masyarakat dalam mencegah potensi karhutla.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan adanya dugaan pembakaran lahan. Respons cepat seperti ini sangat penting karena api yang awalnya kecil dapat dengan mudah meluas, terutama pada kondisi cuaca yang kering,” ujar Iptu Mansyur.












