Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Polres Ogan Ilir kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Mencegah karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan terjaganya situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.












