Kegiatan patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, aksi premanisme, pungutan liar, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengatakan bahwa patroli rutin merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Hadirnya anggota di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan merasa terlindungi. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga melalui sinergi dengan masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan yang menonjol. Kondisi ini menjadi indikator bahwa kehadiran Polri melalui patroli preventif mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.













