Setelah penyerahan dilakukan, petugas membuat berita acara serah terima serta mendokumentasikan barang bukti. Senjata api rakitan dan amunisi tersebut kemudian diamankan di gudang barang bukti Polsek Muara Kuang untuk proses dan petunjuk lebih lanjut.
Polsek Muara Kuang mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Hingga saat ini, Polsek Muara Kuang terus melaksanakan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Muara Kuang.
Humas res oi













