Untuk itu akan segera dilakukanlah penyelidikan lidik lebih lanjut dan akan melakukan pemeriksaan forensik digital terkait kebenaran, pemeran dalam video, termasuk lokasi video tersebut berasal.
Dalam penjelasannya Kapolres Ogan Ilir menekankan dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan percaya pada suatu kejadian yang belum jelas dari mana sumbernya dan asal usulnya terkait video yang berdurasi 29 Detik.
Diharapkan kepada masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi dan berita karena dibeberapa aplikasi yang ada di medsos sekarang ini banyak sekali berita Hoax yang beredar.
Apabila menerima informasi sebaiknya di sharing dahulu sebelum di share.
Apabila informasi yang kita share tersebut tidak sesuai dengan fakta bisa bisa kita melanggar UU ITE jelas Kapolres Ogan Ilir.
Menutup penjelasan nya Kapolres Ogan Ilir menyampaikan akan menindaklanjuti video tidak senonoh tersebut dan apabila terbukti video tersebut dibuat di Ogan Ilir pihaknya akan memproses para pelaku tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( HMS )