OGAN ILIR – Upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Advokasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO kepada Pengambil Kebijakan dan Pemangku Kepentingan Kabupaten Ogan Ilir yang digelar di Aula Kantor Balai KB Kecamatan Rambang Kuang, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menghadirkan berbagai unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, di antaranya Kepala Dinas PPAPPKB Kabupaten Ogan Ilir, Camat Rambang Kuang, unsur Balai KB, KUA, perwakilan dinas terkait, serta jajaran Polsek Muara Kuang.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Kuang, IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., hadir sekaligus menjadi narasumber yang menyampaikan materi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO dari perspektif hukum dan keamanan.
Kapolsek menjelaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun perdagangan orang. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan yang dialami atau diketahui kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.













