Selain menyerap aspirasi masyarakat, Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan memasuki musim kemarau. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), merugikan banyak pihak, serta memiliki konsekuensi hukum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan serta kenyamanan bersama,” tegas IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan salah satu program Polri untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polri dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” ujar IPTU Mansur.













