“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin,” pungkas IPTU Mansyur.
Polres Ogan Ilir bersama Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, instansi terkait, dan masyarakat terus bersinergi dalam upaya pemadaman serta pencegahan Karhutla guna mencegah api meluas dan menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat.
HMS RES OI













