Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kesigapan personel di lapangan serta kepedulian masyarakat yang turut membantu proses pemadaman.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuang puntung rokok sembarangan, terlebih di lahan yang kering, karena api dapat dengan cepat membesar dan membahayakan lingkungan serta permukiman warga,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah dalam jumlah besar, terlebih apabila tidak dijaga atau diawasi dengan baik. Api dari pembakaran sampah dapat dengan mudah merambat ke rerumputan maupun lahan kering, terutama saat kondisi angin bertiup kencang.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah dalam jumlah besar, apalagi meninggalkan api tanpa pengawasan. Jika menggunakan api untuk membakar sampah, pastikan dilakukan secara aman dan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jangan sampai kelalaian kecil menyebabkan kebakaran yang mengancam rumah dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Rizka Aprianti.













