“Penyerahan senjata api secara sukarela ini menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya. Kami mengajak seluruh warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar menyerahkannya kepada pihak Kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Ia menambahkan, melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, Polsek Tanjung Raja akan terus mengintensifkan sosialisasi mengenai bahaya kepemilikan senjata api ilegal sekaligus mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mendukung terciptanya keamanan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.
Humas res oi













